Menjelang permulaan tahun 1947, dan bertentangan dengannya kewajiban sebagaimana diatur dalam Mandat Palestina, pemerintah Inggris menginformasikan – mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menarik diri dari Palestina dan menyerahkan masa depan Palestina kepada PBB.